EKBIS.CO, SUNGAILIAT -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyalurkan sebanyak 3.450 unit kapan nelayan tradisional dengan kapasitas kapal yang disesuaikan.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap M. Abdu Nur Hidayat, penyaluran bantuan alat tangkap kapal tradisional ke seluruh sentra produksi perikanan di Indonesia pada tahun 2016 itu secara bertahap.
"Bantuan kapal tradisional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bertujuan meningkatkan masyarakat nelayan," katanya, Senin (5/10).
Ia menegaskan penyaluran bantuan alat tangkap kapal nelayan tradisional merupakan bentuk kepedulian pihak KKP dalam upaya meningkatkan produksi hasil perikanan tangkap serta meningkatkan kesejahteran masyarakat nelayan.
"Data progres jumlah penyaluran bantuan kapal nelayan setiap tahunnya mengalami peningkatkan sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian pemerintah dalam upaya pengembangan dan pembangunan sektor perikanan tangkap," ujarnya.
Kapasitas kapal nelayan yang akan disalurkan bagi nelayan di sejumlah sentra produksi perikanan, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) nelayan.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Bangka Ridwan berharap agar penyaluran bantuan itu benar-benar tepat sasaran sehingga tujuan peningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan terwujud.
"Sebagai organisasi nelayan, kami menyambut baik upaya pemerintah memperhatikan nasib masyarakat nelayan sehingga kesejahteraannya dapat terwujud sesuai dengan harapan," katanya.
Ia juga berharap agar penyaluran bantuan melalui kelompok nelayan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan nelayan secara merata.