EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Pengendaliaan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk memperbaiki iklim investasi khususnya bagi industri padat karya. Beberapa terobosan yang telah dilakukan pemerintah antara lain, adanya usulan formula kenaikan upah yang berlaku untuk lima tahun.
"Jadi tidak perlu ada lagi pembahasan formula setiap tahun, dan hal ini akan memberikan kepastian kenaikan upah kepada pekerja maupun perusahaan," ujar Azhar, Selasa (6/10).
Azhar menjelaskan, sebanyak 16 perusahaan terlibat dalam Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangaan Kerja. Untuk tahap pertama, terdiri dari 3 PMA dan 2 PMDN yang berlokasi Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Total rencana investasi mencapai Rp 5,8 triliun dan realisasi investasi sebesar Rp 1,8 triliun. Selain itu, mereka juga memiliki rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 29.580 orang, dengan rincian 20.580 pada 2015-2015 dan sebanyak 9 ribu orang pada 2017-2019.
Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah terdapat 8 PMA dan 3 PMDN dengan total rencana investasi Rp 13,1 triliun dan realisasi investasi sebesar Rp. 9,6 triliun. Rencana penyerapan tenaga kerja yakni sebesar 91.075 orang, dengan rincian 53.305 orang pada 2015-2016 dan 38.400 orang pada 2017-2019. Persebaran investasinya yakni di daerah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
"Dari 16 perusahaan investasi padat karya tersebut terdiri dari industri kulit, barang dari kulit dan sepatu sebanyak tujuh perusahaan dengan total rencana investasi Rp 2,2 triliun," kata Azhar.
Sementara itu, delapan industri lainnya bergerak di bidang tekstil dengan rencana investasi sebesar Rp 12,1 triliun dan realisasi investasi Rp 8,5 triliun. Rencana penyerapan tenaga kerja di industri tekstil yakni sebesar 57.705 orang. Sedangkan, di industri alas kaki dan kulit sebanyak 58.300 orang.