EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III di Istana Negara, Rabu (7/10). Salah satu yang akan diumumkan adalah mengenai perubahan tarif bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, selama ini arahan Presiden Joko Widodo untuk sektor energi ada tiga hal. Pertama, mencari cara untuk memberi stimulus untuk industri. Stimulus itu orientasinya pada energi untuk industri agar mendapatkan tarif yang lebih kompetitif.
Kedua, lanjut dia, subsidi dialihkan dari konsumtif ke produktif. Ketiga, tidak boleh ada intervensi badan usaha. ''Kebijakan apa pun bukan karena dipaksa pemerintah, karena kita ingin badan usaha kompetitif dan efisien,'' kata dia, Istana Negara, Rabu (7/10).
Menurut Sudirman, harga BBM juga termasuk yang akan diumumkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid III.
Dia menerangkan, mengenai perubahan harga BBM, Pertamina tidak boleh menanggung kerugian. Karena itu, harga jual harus terus mendekati tarif keekonomian.
Dia menegaskan, perubahan tarif listrik, gas industri, dan BBM diserahkan kepada BUMN. Artinya, bukan dipaksakan pemerintah.