EKBIS.CO, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengandalkan minat investasi di bidang tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki untuk menopang program investasi padat karya. Ini dilakukan, untuk menciptakan lapangan kerja.
Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar, Dadang Masoem, perlambatan ekonomi dan menurunnya daya jual TPT dan alas kaki di Indonesia tidak terdampak ke Jawa Barat.
Dalam program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo dua hari lalu ada lima investor dan pengusaha sektor ini yang turut dalam program tersebut. “Dari 17 investasi padat karya, lima diantaranya dari Jabar,” ujar Dadang, Kamis (8/10).
Dadang mengklaim diluncurkannya program tersebut sudah disambut positif oleh laju investasi ke provinsi ini. Menurutnya dari sisi realisasi, angka investasi yang masuk sudah hendak melampaui target yang ditetapkan pihaknya. Pada tahun ini, target investasi ditetapkan Rp95 triliun. Sekarang, sudah Rp71 triliun.
"Oktober mungkin di atas Rp 80 triliun, serapan tenaga kerja di atas 200 ribu orang,” katanya.
Investasi padat karya ke Jabar menurut Dadang, datang dari sektor TPT dan alas kaki berada di Majalengka, Cianjur, Garut dan Kabupaten Bandung. Bahkan, PT Adis Dimension Footwear yang menjadi tempat peluncuran program sudah akan membuka pabrik di Majalengka dengan target menyerap 6.000 tenaga kerja. “Satu pabrik sepatu di Cianjur segera dibangun dengan menyerap jumlah pekerja 12 ribu orang,” katanya.
Menurut Dadang, sektor TPT dan alas kaki tetap menjadi primadona investasi padat karya ke wilayahnya. Walaupun sektor ini diisukan yang paling banyak mem-PHK karyawannya, Dadang membantah fakta di lapangan itu tidak terjadi. “Sektor ini masih jadi primadona, mana sebutkan perusahaan yang memecat karyawannya tidak ada. Jabar ini masih menarik untuk padat karya,” katanya.
Peluang investasi sektor ini, kata dia, makin besar tetap memerlukan syarat. Dadang mengaku para pengusaha sektor ini meminta agar pemerintah memastikan soal kenaikan upah yang hitungan angkanya pasti setiap tahun. “Sektor padat karya memang paling rentan soal upahnya. Tapi kan sudah ada jawaban dari Menteri Tenaga Kerja mekanisme upah ini tengah diformulasikan,” katanya.