EKBIS.CO, JAKARTA--Wagyu Indonesia dijamin halal karena dibiakkan dengan cara yang baik, serta disembelih sesuai tata cara Islami. Sampai saat ini, terdapat tiga perusahaan yang tengah membiakkan Wagyu yakni PT Santosa Agrindo (Santori), perusahaan sapi di Temanggung serta di wilayah Kendal.
"Tapi daging wagyu Indonesia punya satu kekurangan dibanding wagyu negara lain," kata Head of Breeding Division PT Santosa Agrindo (Santori) Dayan Antoni di Stand JAPFA, JIEXPO Kemayoran Hall C3, Blok A-10 pada Jumat (9/10).
Kekurangan tersebut yakni dari tekstur. Di mana, potongan daging merah wagyu Indonesia kalah besar dan lebar dibandingkan wagyu lainnya. Sebab wagyu Indonesia merupakan hasil persilangan dengan sapi brahman yang ukurannya lebih kecil dari pada sapi luar negeri. Tapi selebihnya, dari segi rasa dan kualitas, wagyu Indonesia hampir sama dengan milik Australia.
Melihat kualitas wagyu, kata dia, bisa dilihat dari marbling pada daging tersebut atau disebut Base Marbling Standard (BMS). Marbling sendiri merupakan corak putih (lemak) yang terdapat pada potongan daging. Marbling bisa didapatkan dari hasil perawatan dan pemeliharaan sapi secara khusus termasuk pengaturan pola makan dan menu makanan sapi. Semakin banyak atau padat marbling, semakin baik kualitas daging tersebut.
"Sasaran penjualan Wagyu yakni kalangan atas, nilai penjualan dagingnnya empat kali lipat dari daging reguler," tuturnya. Perbedaannya dari harga per kilo, lanjut dia, jika daging biasa Rp 110-120 ribu per kilogram, maka Wagyu Indonesia dijual hingga Rp 600 ribu. Sedangkan untuk Wagyu impor harganya bisa sampai Rp 850 ribu per kilogram. Lantas yang termahl yakni wagyu milik Jepang yang harganya bisa di atas Rp 1 juta.