EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kontrak PT Freeport Indonesia belum diperpanjang.
''Untuk masalah perpanjangan dan tidak itu nanti sebelum 2021,'' kata Jokowi di Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut Presiden, perpanjangan kontrak Freeport akan ditentukan paling cepat dua tahun sebelum kontrak usai. Artinya, paling cepat ditentukan pada 2019.
Dia mengatakan, proses dengan Freeport sekarang ini hanya sebatas pembicaraan. Hal yang dibahas dalam pembicaraan itu antaralain Freeport diminta membangun Papua, menggunakan komponen lokal, divestasi saham, royalti, masalah industri termasuk pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter.
Jokowi menegaskan, perpanjangan kontrak Freeport akan dibahas dua tahun sebelum kontrak usai. Artinya, kontrak Freeport yang habis pada 2021 baru akan dibicarakan pada 2019.