EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta agar penggunaan alat kesehatan nasional terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya upaya untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Sehingga mampu berdaya saing dengan produk impor.
“Pada 2013, pasarnya mencapai Rp7 triliun. Untuk itu, pelaku industri dalam negeri di sektor tersebut diharapkan mampu menangkap peluang itu sehingga mengurangi masuknya produk alkes impor,” kata Menperin melalui siaran pers, Jumat (16/10).
Saleh menyampaikan sambutannya tersebut, yang dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dharma Budhi pada Pencanangan Gerakan Cinta Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri.
Selama ini, lanjut Saleh, Kemenperin menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk alkes, di mana produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Kami mengharapkan target penggunaan produk alkes dalam negeri meningkat menjadi 30 persen untuk produk-produk medical disposable dan hospital furniture,” ujar Saleh. Ia menambahkan, dalam pengadaan alkes, pemerintah akan menggunakan sistem E-Catalogue dengan mengutamakan produk dalam negeri.
Sebanyak 65 produsen di dalam negeri telah mampu memproduksi alkes, yang meliputi hospital bed, hospital furniture, kursi roda, stethoscope, alat pengukur tekanan darah, peralatan suntik dan infus, bahan kimia laboratorium, peralatan P3K, sarung tangan, peralatan uji laboratorium, serta inkubator dan incinerator.
“Pada umumnya mereka berstatus perusahaan besar. Pasalnya untuk bisa beroperasi, produsen alkes harus memenuhi standar mutu dan produksi. Mereka tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI),” tutur Saleh.
Ia menyampaikan, data ASPAKI memperkirakan perputaran bisnis alkes setiap tahun tumbuh sekitar 10-12 persen karena terdorong dari membaiknya daya beli masyarakat akibat adanya peningkatan kesadaran akan kesehatan.