EKBIS.CO, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan dan tiga bank nasional yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Akses Pembiayaan Modal yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada peserta, eks peserta dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, latar belakang diberikan KUR adalah meningkatkan ekonomi pekerja berpendapatan rendah, yaitu pekerja berpenghasilan di bawah hingga Rp 5 juta.
Dari sebanyak 19 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 7 juta peserta yang memenuhi syarat mengajukan KUR. Jumlah peserta tersebut merupakan yang memiliki penghasilan di bawah hingga Rp 5 juta.
"Pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang penghasilannya sampai dengan Rp 5 Juta, mereka bisa dibantu dengan KUR untuk nanti keluarganya bisa berwirausaha. Sehingga bisa meningkatkan ekonomi pekerja berpendapatan rendah,"jelas Elvyn pada awak media usai penandatanganan nota kesepahaman di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur, Jumat (23/10).
Meski begitu, kata Elvyn, KUR ini juga bisa diberikan kepada peserta BPJS TK berpenghasilan di atas Rp 5 juta, sepanjang ada aktivitas usaha yang dilakukan khususnya oleh keluarganya.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan ini meningkat sebesar 2 juta peserta dari tahun sebelumnya. Ekspektasinya, kata Elvyn, peserta akan meningkat menjadi 20 juta peserta sampai akhir tahun. Untuk nilai KUR yang bisa diajukan antara nominal Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Nilai tersebut bisa lebih, tergantung jenis usahanya.
Sementara untuk nilai KUR yang sudah diajukan, pada akhir tahun 2015 baru sebesar Rp 200 Miliar di daerah Jabodetabek.
"Ekspektasi sampai 2016 nanti 20 Triliun untuk semua bank, sampai Desember baru Rp 200 Miliar untuk Jabodetabek. Penyalurannya itu bisa dipercepat tergantung dari bank untuk bisa menyalurkan lebih cepat," tutur Elvyn.