EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Bulog termasuk salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang akan melakukan revaluasi aset. Saat ini manajemen BUMN sektor pangan tersebut sedang menginventarisasi aset dinilai kembali (revaluasi) untuk memanfaatkan insentif pajak yang dijanjikan pemerintah.
''Kami memang sedang menginventarisasi aset-aset utuk direvaluasi yang bisa memanfaatkan kesempatan insentif ini,'' kata Direktur Bulog Fadzri Sentosa melalui pesan singkat kepada Republika, Ahad (25/10). Namun Fadzri tak menjelaskan lebih detil proses yang sedang berlangsung.
Untuk meningkatkan pendapatan negara, Kementerian Keuangan memberi relaksasi penarikan pajak penghasilan (PPh) secara bertahap bagi badan usaha milik negara (BUMN) maupun milik swasta. Kementerian BUMN memprioritaskan BUMN di sektor energi dan pangan untuk melakukan revaluasi aset.
Jika pengajuan revaluasi dilalukan hingga akhir tahun ini, PPh dipangkas dari 10 persen menjadi tiga persen. Sementara jika revaluasi diajukan pada semester satu 2016, PPh yang dikenakan sebesar empat persen.
Sedangkan jika pengajuan revaluasi dilakukan pada semester dua 2016, PPh yang dikenakan sebesar enam persen.