EKBIS.CO, JAKARTA -- Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Haryo Limanseto mengatakan, maraknya peredaran barang impor ilegal karena banyaknya pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di Indonesia, khususnya di pesisir timur Sumatera.
Menurut dia, rumah-rumah warga yang berada di pinggir pantai juga menjadi pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus.
"Pelabuhan tikus di pesisir Sumatra jumlahnya ratusan. Rumah warga bahkan bisa masuk sampan. Bagus kalau hanya dijadikan aktivitas perdagangan dalam negeri, kalau dari luar negeri bagaimana," kata Haryo kepada Republika.co.id, Selasa (27/10).
Haryo mengakui, DJBC tidak bisa menjaga keseluruhan pelabuhan tikus karena keterbatasan armada dan pasukan. Namun, DJBC lebih menggencarkan patroli di tengah laut sebelum barang-barang impor ilegal tersebut masuk ke daratan.
DJBC, kata Haryo, tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi peredaran barang impor ilegal. Perlu ada bantuan dari pemerintah daerah berupa peraturan atau sosialisasi kepada masyarakatnya bahwa barang-barang dari luar negeri hanya boleh masuk ke pelabuhan resmi.