Sabtu 31 Oct 2015 16:07 WIB

Wapres: Tarik-menarik di APBN Itu Hal Biasa

Red: Taufik Rachman
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) menerima lukisan karikatur dari Rektor Unisma, Maskuri (kanan) saat pemberian gelar Bapak Perdamaian di Universitas Islam Malang, Jawa Timur, Sabtu (31/10).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) menerima lukisan karikatur dari Rektor Unisma, Maskuri (kanan) saat pemberian gelar Bapak Perdamaian di Universitas Islam Malang, Jawa Timur, Sabtu (31/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tarik-menarik dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang biasa dan tidak ada yang salah selama tetap pada koridor pemerintah.

"Memang tarik-menarik tapi tidak ada yang salah. Tarik-menarik tentang APBN bagus itu ada yang setuju ada yang tidak, ujungnya jalan tengah," kata Wapres di Malang, Sabtu.

Hal itu dikatakan Kalla menyikapi penilaian bahwa dalam pembahasan APBN 2016 lebih menonjol tarik-menarik dibandingkan materi yang dibahas.

Dia mengatakan, sudah biasa dalam politik untuk saling tarik-menarik mencari kesempatan sesuai dengan keyakinan.

Sidang Paripurna akhirnya mengesahkan dengan syarat Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 menjadi Undang Undang pada Jumat malam di Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

"Setelah melewati pembahasan tingkat pertama dan kedua, Draft RUU APBN 2016 bisa disahkan dengan catatan 10 fraksi itu dilaksanakan pemerintah karena bagian yang tak terpisahkan dari pembahasan APBN ini catatan itu adalah merupakan bagian yang utuh dan tak terpisahkan dan wajib dilaksanakan Pemerintah," kata pimpinan sidang paripurna Taufik Kurniawan.

Terkait draft Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 26 BUMN, paripurna menyetujui untuk dilakukan kembali pembahasan di komisi terkait pada pembahasan APBNP 2016 mendatang.

"Untuk draft PMN dikembalikan ke pembahasan komisi terkait untuk dibahas dengan pemerintah pada pembahasan APBNP 2016 mendatang apa semua setuju," tanyanya.

sumber : antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement