EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terpaksa menambah utang untuk menutupi pelebaran defisit anggaran akibat melempemnya penerimaan pajak.
Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan, penambahan penarikan utang disiapkan sebesar 5 miliar dolar AS atau Rp 67 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS).
"Kami siapkan pembiayannya untuk antisipasi pelebaran defisit. Jumlahnya 5 miliar dolar AS," kata Scenaider kepada Republika, Jumat (6/11).
Scenaider mengatakan, jumlah penarikan utang tambahan tersebut dihitung dengan asumsi defisit melebar sampai 2,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, defisit anggaran ditetapkan sebesar 1,9 persen terhadap PDB atau Rp 222,5 triliun. Scenaider mengungkapkan, defisit anggaran saat ini sudah melebar di level 2,23 persen. "Kalau defisit melebar sampai 2,6 persen, masih bisa ketutup," ujar dia.
Utang tambahan lima miliar dolar AS didapat dari pinjaman program dan penerbitan surat berharga negara (SBN) valas. Khusus pinjaman program, pemerintah melakukannya melalui pinjaman multilateral, seperti dari World Bank dan Asian Development Bank (ADB).
Sebagian utang tersebut telah ditarik. Hingga akhir Oktober, jumlah pinjaman tambahan yang masuk sudah mencapai 3 miliar dolar AS. Pinjaman program direncanakan sebesar 3,8 miliar dolar AS, sedangkan sisanya dicari dari SBN valas melalui skema private placement. "Kalau untuk SBN valas, kita masih menjajaki investornya. Karena, kita mau menerbitkannya dengan cara private placement.
Penambahan utang menjadi konsekuensi atas masih minimnya pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak. Hingga 4 November 2015, penerimaan pajak baru mencapai Rp 774,4 triliun atau 59,84 persen dari target Rp 1.294,2 triliun.