Senin 09 Nov 2015 13:45 WIB

Pendanaan Infrastruktur Sebaiknya Lewat Pasar Modal

Red: Nidia Zuraya
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pendanaan melalui pasar modal untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri merupakan langkah tepat lantaran instrumen yang disediakan merupakan pembiayaan jangka panjang.

"Pembiayaan infrastruktur membutuhkan waktu jangka panjang, dalam artian kalau kita membangun infrastruktur membutuhkan waktu, oleh karena itu kalau menggunakan dana perbankan dapat terjadi ketidakselarasan (mismatch) dalam arus kasnya. Instrumen saham dan obligasi sangat cocok untuk investasi jangka panjang," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida dalam pembukaan "Investor Summit and Capital Market Expo 2015" di Jakarta, Senin (9/11).

Di negara maju, lanjut dia, pembangunan infastrukturnya rata-rata dibiayai dengan produk pasar modal, maka itu OJK akan terus melakukan upaya membuka pendananan yang luas untuk pembangunan infrastruktur dan sektor riil di Indonesia yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat di suatu bangsa tidak akan mungkin maju kalau infrastruktur dan sektor riilnya tidak berkembang, untuk membangun infrastruktur dibutuhkan pendanaan dengan jangka waktu panjang, maka produk pasar modal cocok sekali," katanya.

Kendati demikian, Nurhaida mengakui bahwa likuiditas produk pasar modal Indonesia belum maksimal karena jumlah produk dan investor yang masih terbatas. Likuiditas suatu pasar merupakan salah satu barometer penentu para pemodal untuk melakukan investasi.

Nurhaida mengharapkan, melalui penyelenggaraan "Investor Summit and Capital Market Expo 2015" ini dapat lebih dekat dengan masyarakat sehingga meningkatkan pengetahuan pada industri pasar modal. Menurutnya, dari jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta jiwa, yang memiliki identitas tunggal investor atau single investor identification number (SID) hanya sebanyak 420 ribu nasabah.

"Berarti masih kurang dari 0,2 persen. Kami dari OJK dan Self Regulatory Organizations (SRO) pasar modal terus berupaya mencoba mendekatkan pasar modal kepada masyarakat, salah satunya melalui penyelenggaraan ini," ujarnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement