Selasa 10 Nov 2015 01:19 WIB

Audit Forensik Petral, Ini Temuan Pertamina

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indah Wulandari
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto berbicara usai konferensi pers mengenai Laporan Hasil Forensik Petral di Jakarta, Senin (9/11).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto berbicara usai konferensi pers mengenai Laporan Hasil Forensik Petral di Jakarta, Senin (9/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) menyatakan bahwa audit terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Group telah usai. Laporan atas audit ini sendiri telah diberikan kepada pemerintah pada 30 Oktober lalu.

Utama Pertamina Dwi Sucipto menjelaskan, audit ini akan ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam kegiatan pengadaan minyak dan produk minyak oleh perusahaan.

Menurut Dwi, terdapat tiga kegiatan terpenting yang sudah dan sedang dilakukan dalam menindaklanjuti audit Petral ini. 

Pertama adalah due diligent terhadap financial and tax, audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen, serta wind-down process berupa novasi kontrak, settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.

"Due diligent akan tuntas pada akhir bulan November ini sedangkan wind-down process akan berakhir pada Desember 2015," kata Dwi dalam konferensi pers, Senin (9/11).

Dwi menyebutkan, audit forensik yang dilaksanakan pada 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 tersebut menemukan beberapa hal anomali yang sekaligus dapat menjadi referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk di masa mendatang oleh Integrated Supply Chain.

Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk. Adapun beberapa faktor yang berpengaruh meliputi, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal. Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan lnspektor.

“Laporan temuan-temuan ini telah kami sampaikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan. Laporan hasil audit ini juga dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan kebijakan, khususnya dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk di masa mendatang,” urai Dwi.

Dwi juga mengungkapkan likuidasi secara formal akan dapat dilaksanakan setelah seluruh proses tersebut tuntas. Menurut dia, seluruh tahapan proses likuidasi akan tuntas pada kuartal I/2016.

Selanjutnya, lanjut Dwi, Pertamina melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti perbaikan proses bisnis dalam pengadaan minyak dan produk minyak, meningkatkan aspek keterbukaan, dan compliance. Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap para mitra penyedia minyak mentah dan produk minyak.

Pertamina, tuturnya, juga telah melakukan pengawasan lebih baik terhadap operasional lSC, melalui pembentukan Komite Pengawas dan juga pelaksanaan evaluasi kinerja setiap bulan.

"Untuk perkuatan ISC kami bersyukur telah terus menunjukkan tren positif, di mana dapat dilihat dari peserta tender yang semakin variatif, harga lebih kompetitif, bargaining position semakin tinggi, dan menghasilkan efisiensi sebesar 103 juta dolar sampai dengan kuartal III 2015," ujar Dwi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement