Kamis 12 Nov 2015 22:35 WIB

Apkasi-BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Optimalkan Jaminan Sosial di Daerah

Red: Muhammad Fakhruddin
 Ketua Dewan Pembina Apkasi Isran Noor dan Direktur Kepesertaan dan Hal BPJS Ketenagakerjaan Junaedi saat penandatanganan nota kesepahaman di Ballroom Sekretariat Apkasi, Kamis (12/11).
Ketua Dewan Pembina Apkasi Isran Noor dan Direktur Kepesertaan dan Hal BPJS Ketenagakerjaan Junaedi saat penandatanganan nota kesepahaman di Ballroom Sekretariat Apkasi, Kamis (12/11).

EKBIS.CO, JAKARTA --  BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja. Selain membuka berbagai kanal pendaftaran peserta baru, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan dan Kementerian.

Pada kesempatan kali ini BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial di daerah.  Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina Apkasi Isran Noor dan Direktur Kepesertaan dan Hal BPJS Ketenagakerjaan Junaedi.

Bentuk kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah kedua belah pihak sepakat untuk dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu dan mendukung penyelenggaraan program Jaminan Sosial secara efektif, efisien, dan terkoordinasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Dengan demikian, akan terwujud perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat di Indonesia," kata Junaedi, Kamis (12/11).

Menurutnya, nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi para pihak untuk melakukan kerjasama dan saling mendukung melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Lingkup kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi. "Selain itu juga meliputi peningkatan dan perluasan kepesertaan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta dukungan informasi perihal ketenagakerjaan," ujarnya.

Junaedi menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan dan pelayanan menyeluruh bagi masyarakat di Indonesia, untuk mewujudkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja.

Dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman di Ballroom Sekretariat Apkasi, disampaikan beberapa materi terkait bentuk kerjasama antara Apkasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu mengenai peranan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang disampaikan oleh kepala Disnaker dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, disampaikan pula mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Materi lainnya yang disampaikan oleh Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri adalah mengenai Pembinaan dan Pengawasan Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka terlaksananya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan Program Strategis Nasional melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement