EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan bank sentral (BI Rate) di level 7,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (17/11). Suku bunga deposit facility tetap berada di level 5,50 persen dan lending facility pada level 8,00 persen.
Suku bunga telah dipertahankan selama sembilan bulan sejak diturunkan terakhir pada Februari 2015 dari sebelumnya 7,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, keputusan mempertahankan BI Rate, adalah keputusan BI menghadapi perkembangan kondisi ekonomi dunia, tekanan ekonomi global dan kemungkinan risiko kenaikan suku bunga AS.
"Kalau kita tetapkan BI Rate 7,5 persen juga untuk meyakini tekanan yang saat ini dialami Indonesia di transaksi modal dan finansial akan terus kita jaga. Kita lihat aliran dana yang tetap masuk di Indonesia, kondisi BI Rate 7,5 persen kami melihat kondisi di akhir tahun akan dihadapi dengan baik. Dampak kebijakan ekonomi di negara di dunia termasuk kenaikan suku bunga AS, kami melihat fundamental ekonomi Indonesia terus menunjukkan perbaikan akan bisa menghadapi itu," jelasnya dalam konferensi pers di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta, Selasa (17/11).
Dalam RDG tersebut juga diputuskan untuk menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dari delapan persen menjadi 7,5 persen. Keputusan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Desember 2015. Dengan diturunkan GWM primer, BI menarget dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan sehingga mendukung kegiataan ekonomi yang mulai meningkat di kuartal III 2015.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran suku bunga masih terkendala kondisi global, sehingga bank sentral melakukan pelonggaran likuiditas melalui penurunan GWM primer. Pelonggaran GWM primer bisa menambah likuiditas perbankan sehingga kapasitas menyalurkan pinjaman bank meningkat sebesar Rp 18 triliun.