EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Eksplorasi Nasional (KEN) menilai perubahan porsi bagi hasil minyak dan gas bumi bakal meningkatkan kegiatan eksplorasi. Ketua KEN Andang Bachtiar mengatakan, perubahan porsi bagi hasil atau split produksi migas di blok eksplorasi tersebut sudah menjadi kajian lembaganya.
"Kami meyakini perubahan split akan menguntungkan. Kegiatan eksplorasi akan meningkat dan pada akhirnya produksi juga akan naik," ujarnya, Ahad (22/11).
Pemerintah tengah mengkaji perubahan split di lapangan migas belum berproduksi atau masih melakukan kegiatan eksplorasi sebagai insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dengan revisi split itu, maka porsi produksi migas bagian negara akan dikurangi dan sebaliknya bagian kontraktor KKS akan meningkat.
Menurut Andang yang juga anggota Dewan Energi Nasional (DEN), besaran peningkatan porsi bagi hasil untuk kontraktor akan disesuaikan dengan kondisi wilayah kerjanya. "Artinya, tergantung kondisi di lapangan. Misalkan, porsi sebelumnya 80 persen bagian negara dan 20 persen bagian KKKS, maka opsi perubahannya bisa 75:25. Atau, kalau sebelumnya 70:30 menjadi 64:35," katanya.
Ia menambahkan, perubahan split tersebut tidak akan mengurangi penerimaan negara, karena wilayah kerjanya belum berproduksi. Bahkan sebaliknya, revisi split bakal meningkatkan penerimaan negara. "Jadi, kalau sebelumnya wilayah itu tidak menghasilkan apa-apa, namun setelah 'split' berubah dan kontraktor bekerja, maka bloknya berproduksi dan malah menambah penerimaan negara," ujarnya.