EKBIS.CO, BANDUNG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VII yang berlangsung pada 23-24 November 2015 di Bandung. Munas ini digelar setelah lima tahun masa bakti kepengurusan Kadin Indonesia periode 2010-2015.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, tujuan diselenggarakannya Munas Kadin VII adalah menetapkan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan organisasi dan masalah penting lainnya terutama iklim dunia usaha. Selain itu, akan ditetapkan juga Kebijakan Umum dan Program Umum Organisasi sebagai Garis Besar Kebijakan dan Program Organisasi Tingkat Nasional untuk periode 2015-2020.
"Dalam Munas ini juga mengagendakan penetapan Dewan Pengurus Kadin Indonesia periode 2015-2020 yang dilakukan melalui sistem pemilihan ketua umum," ujar Suryo dalam pembukaan Munas Kadin VII di Bandung, Senin (23/11).
Suryo menjelaskan, dasar penyelenggaraan Munas Kadin VII adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin, khususnya Pasal 10 serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga Kadin (ART). Dalam Munas VII Kadin ini akan dilaksanakan pembekalan dan dialog dengan pejabat pemerintah, untuk memberikan gambaran objektif ekonomi bangsa dan kebijakan yang diambil.
Oleh karena itu, Munas VII Kadin melibatkan para narasumber seperti kabinet kerja, dewan pengurus Kadin serta asosiasi bisnis. "Ini untuk memberikan masukan dalam Munas VII Kadin," kata Suryo.
Dalam Munas VII Kadin ini juga akan digelar pemilihan Ketua Umum Kadin periode 2015-2020. Dua kandidat yang akan bersaing yakni mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan pemilik Recapital Group Rosan P Roeslani yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial periode 2010-2015.
Kedua kandidat tersebut akan memperebutkan 132 total suara, terdiri dari 30 suara asosiasi dan 102 suara dari Kadin Provinsi seluruh Indonesia.