EKBIS.CO, SUKABUMI — Sebanyak 62 ribu unit koperasi di Indonesia dikeluarkan dari pusat data yang ada di pemerintah. Hal ini karena puluhan ribu koperasi itu sudah tidak aktif menjalankan kegiatannya.
‘’ Dari 209 koperasi, sebanyak 147 ribu unit sudah mendapatkan nomor induk,’’ ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kepada wartawan di Kabupaten Sukabumi, Rabu (3/12).
Sementara sisanya sebanyak 62 ribu unit dikeluarkan dari pusat data. Menurut Puspayoga, Koperasi yang dikeluarkan dari data didasarkan masukan dari pemkab dan pemprov. Koperasi tersebut dinyatakan sudah tidak aktif. Saat ini, kata dia, pemerintah lebih mengutamakan kualitas koperasi. ‘’ Banyak juga boleh asalkan berkualitas,’’ ujar dia.
Penataan ini untuk membangkitkan kembali kegiatan koperasi di daerah. Indikator kesuksesan koperasi, kata Puspayoga, dapat dilihat dari anggota koperasi yang meningkat. Kondisi tersebut akan meningkatkan omzet dan menaikkan tenaga kerja.
Nantinya, koperasi tersebut bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.Puspayoga menuturkan, para pelaku UKM bisa masuk dalam koperasi untuk pengembangan usaha, apalagi dalam memasuki penerapan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).