Selasa 08 Dec 2015 13:12 WIB

Go Public, Harga Saham Emiten Perikanan Ini Melonjak 90 Poin

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nidia Zuraya
Layar menunjukan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Layar menunjukan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk langsung melejit 90 poin saat pembukaan dagang pagi tadi, Selasa (8/12). Kenaikan ini terjadi saat saham berkode DPUM ini baru saja dicatatkan perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham DPUM ini ditawarkan ke pasar dengan harga Rp 550 per lembarnya. Saat pembukaan dagang harga saham melonjak menjadi Rp 640 per lembar.

Adapun harga tertinggi pada transaksi saham emiten ke-15 tahun ini berada pada level Rp 700 per lembar. Sementara harga terendahnya ada di level Rp 555 per lembar.

Saham emiten perikanan ini juga langsung mencatatkan total frekuensi sebanyak 165 kali transaksi. Itu dengan volume transaksi saham sebesar 42.500 lot senilai Rp 2,9 miliar.

"Kami bahagia setelah mengetahui minat dari masyarakat dan kalangan invesor dengan membeli saham kami. Semoga kami bisa menjadi inspirasi calon emiten baru di bidang maritim untuk IPO," kata Direktur Utama DPUM, Witiarso Utomo di Gedung BEI, Selasa (8/12).

Ia berharap dengan aksi korporasi ini bisa turut berkontribusi bagi pertumbuhan industri maritim khususnya. Dengan ini, kata dia, juga artinya memajukan ekonomi nasional pada umumnya.

Dalam hal ini, perseroan memutuskan untuk melepaskan saham sebanyak 1,67 miliar saham kepada publik. Ini setara dengan 40,12 persen sahamnya.

Dana segar dari IPO ini rencananya akan dipergunakan sekitar Rp 130 miliar untuk pembelian kapal penangkap ikan jenis purshaine. Sementara sekitar Rp 200 miliar untuk investasi pembangunan ruang pendingin baru dan penambahan beberapa mesin produksi baru.

"Sisanya untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku perseroan dari nelayan maupun penambak," lanjut Witiarso.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement