EKBIS.CO, SEOUL -- Kementerian Perdagangan akan meningkatkan akses pasar dan investasi ke Korea Selatan dengan melanjutkan perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA). Perdagangan Indonesia-Korea Selatan ditargetkan dapat mencapai 100 miliar dolar AS pada 2020.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, investasi Korea Selatan di Indonesia cukup besar dan menduduki peringkat ke empat dengan nilai mencapai 6,82 miliar dolar AS. Sektor investasi terbesar yakni pertambangan, industri logam dasar, industri karet, dan industri kulit.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen para pengusaha Korea Selatan yang berencana melakukan dan meningkatkan investasinya di Indonesia, khususnya di bidang infrastruktur, energi, serta industri besi dan petrokimia, seperti POSCO, Hyosung, Lotte Chemical, BK Energy, dan Hanwa," ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).
Thomas menjelaskan, produk makanan dan minuman memiliki peluang besar serta cukup menjanjikan untuk menguasai pasar Korea Selatan. Pada periode 2010- 2014, impor Korea Selatan untuk makanan olahan mencapai 8,1 miliar dolar AS dengan pertumbuhan sebesar 7,55 persen per tahun.
Indonesia menduduki urutan ke-15 sebagai negara pemasok dengan pangsa pasar sebesar 1,8 persen. Sementara itu Thailand dan Filipina masuk ke dalam peringkat lima besar sebagai negara pemasok dengan persentase masing-masing 6,57 persen dan 6,88 persen.
"Kita memiliki peluang cukup besar untuk merebut pangsa impor produk makanan olahan di Korea Selatan dan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya," kata Thomas.