EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebagai bagian besar ekonomi Islam, industri halal dan keuangan syariah saling mendukung. Hal tersebut dinyatakan Direktur Sofyan Hotels Bagus Moeshari, Senin (14/12).
Ia mengatakan, setelah memulai konversi dari hotel biasa menjadi hotel halal di akhir 1990an, Sofyan Hotels berupaya terus berkontribusi bagi ekonomi Islam dengan konsep memperkaya kepariwisataan dengan menebarkan daya tarik nilai-nilai Islam.
Secara fisik, Sofyan Hotels tidak menggunakan label syariah, tapi pada substansi. Berada di level Hilal Dua berdasarkan kriteria bisnis pariwisata halal yang ditetapkan Kementerian Pariwisata, operasional Sofyan Hotels pun dijalankan dengan nilai Islam.
Setelah memanfaatkan pasar modal saat penawaran perdana saham pada publik (IPO) pada 1989, Sofyan Hotels kemudian memanfaatkan pembiayaan perbankan syariah. ''Sofyan Hotels bahkan jadi rujukan soal pembiayaan oleh perbankan syariah,'' kata Bagus.
Sofyan Hotels masuk dalam daftar efek syariah (DES) yang diterbikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara periodik setiap tahun. Emiten yang masuk dalam DES harus memenuhi syarat bisnis tidak melanggar syariat, rasio utang berbunga tidak lebih dari 45 persen dan pendapatan non halal maskimal 10 persen.
Kendala yang dihadapi saat ini ekosistem industri halal belum mendukung, kesadaran, komitmen dan kompetensi pelaku industri, serta kualitas dan intensitas pencitraan dan promosi produk dan jasa halal. Menjadi hotel hala pertama, Kementerian Pariwisata mengajak Sofyan Hotels untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Kementerian Pariwisata dan Sofyan Hotels mensertifikasi hotel, restoran, biro perjalanan, spa dan destinasi di Aceh, Sumatera Barat dan NTB.
Apalagi, pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan Muslim asing bisa mencapai lima juta orang dalam lima tahun mendatang. Pada 2013, dari 8,8 juta wisatawan asing yang masuk, wisatawan Muslim baru 1,7 juta orang.