Rabu 16 Dec 2015 19:30 WIB

Lima Unit Produksi Sinarmas Sabet Industri Hijau 2015

Red: Citra Listya Rini
Sinarmas
Sinarmas

EKBIS.CO, JAKARTA  --  Lima unit produksi pilar usaha Sinarmas di bidang pulp dan kertas menyabet penghargaan industri hijau tahun 2015 di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Adapun kelima perusahaan tersebut adalah Asia Pulp & Paper (APP), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper-Perawang, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry-Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna-Malang.

Penghargaan yang diberikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ini menegaskan perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.

“Kebanggaan dan kehormatan bagi APP menerima Penghargaan Industri Hijau. Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari,” kata Direktur APP  Suhendra Wiriadinata dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan pernghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan konsep efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.

Salah satu company grup yang mendapatkan penghargaan ini yaitu Asia Pulp & Paper Sinar Mas. Sebanyak lima perusahaan dari grup tersebut diganjar dengan penghargaan industri hijau. Bahkan tiga perusahaan diantaranya mendapat level lima.

Menurutnya, level lima ini merupakan tingkatan paling tinggi dalam penilai sehingga suatu perusahaan mendapatkan penghargaan industri hijau. "Level lima ini yang tertinggi. Kalau dia nilainya antara 90,1-100 dapat level lima. Kemudian dibawahnya, nilai 80,1-90,1 itu level empat. Yang dapat penghargaan ini yaitu level empat dan level lima," katanya.

Menurut Haris, untuk bisa mencapai level empat dan level lima ini tidaklah mudah karena ada syarat-syarat penilaian yang ketat bukan hanya dari Kemenperin, tetapi juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPPT, asosiasi hingga surveyor.

APP Sinar Mas, lanjut Haris, juga menjadi salah satu perusahaan yang menjadi langganan peneriman penghargaan ini. Namun bukan tidak mungkin penghargaan ini bisa juga didapatkan oleh perusahaan lain asal mampu memenuhi kriteria penilaian yang ditetapkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement