Jumat 18 Dec 2015 17:43 WIB

Indonesia Siapkan Implementasi Kesepakatan Paris

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Presiden RI Joko Widodo memberikan pidato pada pembukaan KTT Perubahan Iklim di Paris, Selasa (30/11).
Foto: Reuters
Presiden RI Joko Widodo memberikan pidato pada pembukaan KTT Perubahan Iklim di Paris, Selasa (30/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesepakatan Internasional soal penanggulangan perubahan iklim telah terbentuk dalam COP21. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar atas nama Indonesia mendorong negara-negara untuk menerapkan apa yang telah disepakati. Hal tersebt guna mencapai tujuan bersama dalam upaya menurunkan emisi global.

"Yang lebih penting dan mendesak adalah implementasi kesepakatan  yang bersinergi dengan kebijakan nasional dan daerah," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (18/12). Oleh karena itu Indonesia akan melakukan sejumlah tindak lanjut di antaranya merevitalisasi Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim yang akan lebih bersifat operasional dan merevisi Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, membuat detail INDC Indonesia.

Pemerintah juga menyiapkan konsolidasi measurement, reporting, dan, verification, internalisasi konsepsi Paris agreement untuk daerah dan para pemangku kepentingan serta identifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas di daerah.

Utusan Khusus Indonesia untuk Pengendalian Perubahan Iklim Rachmat Witoelar mengatakan, bangsa Indonesia patut bangga dengan tercapainya kesepakatan dalam COP 21 di Paris. Sebab Indonesia dapat menjembatani kepentingan berbagai pihak terutama antara negara-negara maju dan negara berkembang. "Tragedi terorisme yang terjadi sebelum COP 21 mengubah keprihatinan menjadi kekuatan bersama, yaitu melawan terorisme dan perubahan iklim," katanya.

Ketua Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja menyampaikan ada pekerjaan rumah dari Indonesia yang ditunggu semua pihak termasuk dunia internasional, di antaranya one map policy dan emisi gas rumah kaca yang berasal dari sektor maritim.

Ketua Tim Negosiator yang juga merupakan Direktur Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin menjelaskan, perjuangan Delegasi Indonesia di COP21 dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu melalui negosiasi dan melalui program penjangkauan, kampanye, serta kombinasi keduanya.

"Signal politik dalam persetujuan Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation serta pengelolaan hutan berkelanjutan sangat penting," kata dia. Pemerintah juga mendukung perlunya ”Robust transparency framework”  untuk capaian  kontribusi target nasional maupun dukungan finansial, kapasitas dan teknologi yang sudah diterima dan masih diperlukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement