EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian melakukan kajian terhadap tiga kandidat kawasan industri yang existing, guna dijadikan kawasan industri hilirisasi kelapa sawit atau Palm Oil Industrial Zone (POIZ).
Penentuan lokasi industri tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOC) yang dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, Indonesia dan Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Menurutnya, kesepakatan CPO merupakan upaya bersama untuk menguasai pasar produk hilir kelapa sawit yang akan diekspor ke Asia Tenggara dan negara-negara lain seperti Pakistan dan Kirgizitan.
"Oleh karena itu, kedua negara fokus menciptakan sebuah kawasan yang ditetapkan khusus untuk hilirisasi kelapa sawit," ujar Panggah di Jakarta, Senin (21/12).
Panggah menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menunjuk Boston Consulting Group (BCG) untuk menjajaki penentuan lokasi kawasan industri khusus kelapa sawit tersebut.
Berdasarkan hasil kajian telah ditetapkan tiga kawasan industri existing yakni Sei Mangke yang dikelola oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) III, Kawasan Industri Dumai yang dikelola oleh Grup Wilmar, dan Kalimantan Timur Industrial Estate yang dikelola oleh PT Pupuk Kaltim.