Senin 11 Jan 2016 18:24 WIB

Lapindo Diminta Kaji Ulang Teknis Pemboran

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Sejumlah patung dipasang di tanggul penahan lumpur panas lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/5) . Korban lumpur memasang 100 patung sebagai bentuk peringatan 8 tahun semburan lumpur panas Lapindo Brantas yang hingga kini belum belum berhenti.
Foto: antara
Sejumlah patung dipasang di tanggul penahan lumpur panas lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/5) . Korban lumpur memasang 100 patung sebagai bentuk peringatan 8 tahun semburan lumpur panas Lapindo Brantas yang hingga kini belum belum berhenti.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah meminta PT Lapindo Brantas Inc untuk mengkaji ulang teknis pemboran dan aspek sosial masyarakat yang terjadi di sekitar lokasi rencana pemboran sumur baru di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, secara prosedur Lapindo Brantas tidak melakukan pelanggaran. Bahkan rencana program kerja dan anggaran (WP&B) pengeboran sumur Tanggulangin sebetulnya sudah disetujui oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Yang belum keluar dari kami namanya persetujuan keselamatan kerja. Karena biasanya memang bertahap. Karena sebelum pengeboran saat semua siap nanti minta persetujuan. Kita akan evaluasi terutama teknis dan aspek sosial masyarakat," kata Wiratmaja.

Selain itu, Lapindo Brantas belum melaporkan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, hingga saat ini tahapan yang dilakukan Lapindo baru sebatas persiapan pemboran. Pihak Lapindo Brantas saat ini sedang melakukan persiapan administrasi termasuk proses lelang. Rencananya, pengeboran di sumur Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 akan dilakukan pada Maret mendatang. Dengan adanya penundaan ini, maka belum bisa dipastikan kapan pengeboran sumur baru yang lokasinya hanya 3 kilometer ini bisa dilakukan.

Djoko mengungkapkan, berdasarkan laporan Lapindo Brantas, pemboran yang nantinya akan dilakukan memiliki kedalaman yang lebih dibanding kedalaman pengeboran pada sumur Banjar Panji 1 pada 2006 lalu. Saat itu disebutkan bahwa sumur Banjar Panji 1 tidak menggunakan casing dan Blow Out Preventer yang tidak berjalan dengan baik sehingga semburan lumpur tak terhindarkan.

"Nah sekarang mereka akan ngebor lebih dalam lagi yang menurut mereka itu aman, yang tidak terjadi rekahan-rekahan seperti kemarin. Tetapi dalam  melakukan pengukuran harus betul-betul pada batuan keras harus dipasangi casing. Sehingga kalau terjadi apa apa tidak pecah kayak kemarin," kata Djoko.

Djoko mengakui sulit untuk memastikan satu proyek pemboran 100 persen aman dari risiko semburan liar. Hal ini karena, faktor alam juga bisa menyebabkan semburan liar di luar antisipasi. Untuk itu, kata dia, pihaknya sangat menekankan kepada Lapindo Brantas untuk memastikan sisi keamanan dilakukan evaluasi secara optimal.

"Ada kekhawatiran. Ketidaktahuan masyarakat ini UPL sudah belum? Ini termasuk jaminan di masyarakat kalau ada apa. Kalau ada BO lagi apakah menganggu masyarakat setempat, akan dilarikan ke mana, itu harus ada. Setiap sumur harus ada UPL-nya dan itu melibatkan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Lapindo Brantas untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau memang pemboran yang akan dilakukan aman. Pihak SKK Migas mengakui masih ada aspek psikologis yang memengaruhi masyarakat akibat bencana lumpur pada 2006 lalu.

"Kami minta ditunda. Dihentikan. Semua kegiatan tidak ada lagi kegiatan. Semua dihentikan. Tetapi bukan dihentikan seterusnya. Kita punya aspek hukum, hati-hati," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement