Selasa 12 Jan 2016 19:02 WIB

Kemenhub Beri Subsidi 6 Lintasan Angkutan Perintis KA

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nur Aini
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (atas) membawa Kendi saat meresmikan pengoperasian Railbus atau kereta api perintis
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (atas) membawa Kendi saat meresmikan pengoperasian Railbus atau kereta api perintis "Batara Kresna" rute Solo-Sukoharjo-Wonogiri di Stasiun Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi angkutan perintis kereta api di enam lintas pelayanan kereta api pada 2016 dengan total subsidi sebesar sekitar Rp 80 miliar.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, dari enam lintasan pelayanan tersebut, baru empat lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan yaitu, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto-Tarik-Tulangan-Sidoarjo, yang menggunakan KRDI Jenggala dengan nilai kontrak  sebesar Rp 26,6 miliar. Kemudian, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Purwosari-Sukoharjo-Wonogiri, yang menggunakan KA Batara Kresna dengan nilai kontrak sekitar Rp 8,3 miliar, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Kertapati-Indralaya, dengan menggunakan KA Kertalaya sekitar Rp 4,1 miliar, dan terakhir, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Padalarang-Cianjur- Sukabumi yang menggunakan KA Siliwangi dengan nilai kontrak sekitar Rp 9,5 miliar.

"Dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA Keperintisan, besaran tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna sebesar Rp 4.000, sedangkan untuk KA Kertalaya dan KA Siliwangi sebesar Rp 3.000," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1).

Sedangkan dua lintasan lainnya yaitu Krueng Mane-Bungkah-Krueng Geukeuh dan lintas Padang-Lubukalung-Kayutaman-Padangpanjang-Solok akan menyusul.

"Penyelenggaraan angkutan kereta api perintis ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya subsidi ini, Kemenhub mengharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api dan menjadi moda transportasi alternatif yang tepat bagi masyarakat.

Penandatanganan tersebut dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutin Balai Teknis Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Barat, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur dengan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement