EKBIS.CO, KENDARI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2015 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebesar Rp 876,55 miliar. Kepala Perwakilan BI Sultra, Dian Nugraha di Kendari, Jumat (15/1) mengatakan UTLE yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penukaran uang layak edar (ULE) yang dilakukan oleh masyarakat di seluruh perbankan yang ada di Sultra.
"Selain dihimpun dari seluruh bank yang ada di Sultra, UTLE yang dimusnakan tersebut juga dihimpun oleh BI sendiri melalui pelayanan penukaran uang tidak layak edar dengan uang layak edar yang dilakukan setiap hari Rabu," katanya.
Menurut dia, sepanjang 2015 BI Sultra mengedarkan uang sebanyak Rp 4,72 triliun dan menerima setoran uang dari perbankan sebanyak Rp 2,39 triliun. "Itu artinya, selama 2015 BI mengalami 'net outflow' atau umpan balik keluar bersih sebesar Rp 2,33 triliun," katanya.
Dian Nugraha juga mengungkapkan selama 2015, BI Sultra menemukan uang palsu sebanyak 366 lembar. Uang palsu sebanyak itu kata dia, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 353 lembar, pecahan Rp 50 ribu lima lembar, pecahan Rp 20 ribu tujuh lembar dan pecahan Rp 5.000 satu lembar.
"Uang palsu yang masuk BI itu merupakan hasil temuan aparat polisi dan dari masyarakat yang melaporkan dan menyerahkan ke BI Sultra," katanya.