EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mematangkan rencana untuk memperkuat permodalan anggota bursa atau broker. Salah satunya, bursa akan mendorong broker tertentu melakukan merger.
Direktur Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI, Hamdi Hassyarbani menjelaskan, pihaknya kini masih mengkaji harga nominal untuk pembelian kembali (buyback) saham broker yang bersedia melakukan merger. Menurutnya, dalam peraturan yang saat ini berlaku broker yang tidak lagi menjadi anggota bursa sahamnya harus dibeli kembali.
"Aturan pemerintah sekarang buyback oleh bursa nilai nominalnya Rp 135 juta. Itu murah banget tapi. Kita makanya lagi kaji dengan nilai tertentu yang menarik pemegang saham tapi tidak memberatkan," jelasnya, ketika ditemui di Gedung BEI, Senin (18/1).
Harga nominal itu, menurutnya perlu direvisi sesuai perubahan nilai buku BEI. Hamdi menyatakan, nilai buku BEI saat ini Rp 18 miliar. "Tidak mungkin buyback dengan nilai sebesar itu," tegasnya kemudian.
Maka, pihaknya pun mempertimbangkan buyback dengan nilai nominal di antaranya. Itu sekitar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar per anggota bursa.
Meski begitu, kata dia, pertimbangan ini belum ditawarkan secara resmi kepada anggota bursa. Namun, ia menginkan agar peraturan mengenai ini bisa dikeluarkan kuartal I tahun ini. "Lagi dikaji. Tapi kan harapnnya setelah merger mereka jadi punya modal kuat," ungkapnya.