EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan selama tiga tahun ini PT Freeport Indonesia belum membayar dividen kepada pemegang sahamnya.
"Memang benar Freeport belum membayarkan dividennya pada para pemegang saham dalam tiga tahun ini," kata Sudirman saat konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/1).
Selama tiga tahun belakangan ini, kata dia, Freeport tidak membagikan dividen karena laba yang diperoleh oleh perusahaan memang cenderung tipis. "Freeport memang belum bayar dividen karena dalam 3 tahun untungnya tipis," ujar dia.
Pembayaran dividen tersebut, kata Sudirman, diputuskan dibayar atau tidak didiskusikan dan tergantung pada keputusan yang ada dalam RUPS sehingga selama 3 tahun, menurut dia, ada kemungkinan rapat memutuskan tidak membayarkan dividen perusahaan.
"Dividen itu kan diputuskan melalui RUPS sehingga belum dibayar itu bisa karena untungnya tipis dan tergantung pada suara yang ada dalam RUPS," kata Sudirman.
Jika pemerintah membeli saham Freeport Indonesia yang ditawarkan sebesar 10,64 persen saham dengan harga 1,7 miliar dolar AS tersebut, menurut dia, pemerintah tentu mempunyai tambahan suara dengan mendapat total 20 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Sebetulnya, dibagi atau tidak dividen tersebut tergantung pada suara kita juga di RUPS. Jika beli saham itu, kita ada tambahan suara dan sedikit menambah pengaruh. Akan tetapi, mesti digarisbawahi kalau 20 persen saham itu masih minoritas," kata Sudirman.