EKBIS.CO, JAKARTA --Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, harga daging sapi di retail modern masih normal dan belum mengalami kenaikan. Menurutnya, rencana pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap sapi impor tidak terlalu berdampak pada sektor retail.
"Kami tidak terlalu berdampak, namun kembali lagi kepada daya beli masyarakat untuk keterjangkauan harga, apalagi memasuki pertengahan tahun selalu terjadi dinamika harga," ujar Roy.
Roy menjelaskan, dengan adanya PPn 10 persen untuk sapi maka harga jualnya di masyarakat akan cenderung tinggi. Menurut Roy, sebenarnya pemerintah belum perlu mengenakan pajak sapi. Karena, adanya fenomena penurunan BBM dan energi saja tidak bisa berdampak langsung terhadap penurunan harga.
"Bukannya makin terjangkau, nanti pasti akan menggerakkan harga lebih tinggi lagi. Menurut kami, masih ada hal-hal lain yang perlu dibenahi oleh pemerintah misalnya penyelesaian paket-paket kebijakan," kata Roy.