Jumat 22 Jan 2016 15:45 WIB

JK Tegaskan Izin Pembangunan Kereta Cepat Sudah Keluar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran China High Speed Railway On fast Track di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8).  (Republika/Tahta Aidilla)k
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran China High Speed Railway On fast Track di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8). (Republika/Tahta Aidilla)k

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung telah dikeluarkan oleh pemerintah. Menurut dia, izin tersebut dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan.

"Sudah. Itu dalam rapat kemarin di Istana itu menteri perhubungan sudah keluarkan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/1).

Dengan dikeluarkannya izin pembangunan, maka proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pun dinilainya tak akan menimbulkan masalah.

"Nggak ada masalah. Masa tidak bisa dikeluarkan?," kata JK.

Groundbreaking proyek pembangunan kereta cepat ini telah dimulai pada Kamis (21/1) kemarin. Namun, izin pembangunan proyek tersebut dilaporkan belum dikeluarkan dan masih dalam proses finalisasi.

Kereta cepat Jakarta-Bandung akan menghubungkan empat stasiun yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar dengan total panjang 140,9 kilometer. Kawasan yang terakhir disebut tidak jauh dari kawasan Gedebage yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Kota Bandung. Di setiap stasiun akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) untuk mendorong lahirnya sentra ekonomi di setiap koridor kereta.

Baca juga: Cina Dikhawatirkan Impor Tenaga Kerja Asing Garap Kereta Cepat

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement