EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata meminta masyarakat pengguna sarana transportasi udara untuk tidak menerima titipan bagasi. Barata mengatakan titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya.
Ia mengimbau para penumpang pesawat udara supaya turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. "Jangan sekali-kali mau menerima titipan bagasi apa pun di bandara dari orang yang tidak dikenal," ujarnya belum lama ini.
Ia merasa penumpang pesawat juga mempunyai peran dalam menciptakan kemanan penerbangan bahkan sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan. Dia mengatakan, penumpang pesawat udara harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara merupakan milik sendiri.
"Setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," ujarnya.
Barata menjelaskan himbauannya sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan kemanan transportasi. Selain kepada penumpang, ia juga meminta kepada operator bandara dan maskapai penerbangan untuk lebih teliti dalam memeriksa bawaan para penumpang pesawat udara baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat yang di angkut dalam pesawat udara. "Karena keselamatan penerbangan bermula dari keamanan di bandara," jelasnya.