Selasa 26 Jan 2016 15:16 WIB

Djakarta Lloyd Kejar Target Pendapatan Rp 600 Miliar

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Logo PT Djakarta Llyod (Persero)
Logo PT Djakarta Llyod (Persero)

EKBIS.CO, 2016,  JAKARTA -- Sepanjang 2015, Djakarta Llyod menyatakan korporasi mengalami pertumbuhan yang positif. Dari perusahaan yang hampir kolaps, Djakarta Lloyd kini memiliki pendapatan ratusan miliar rupiah.

Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Arham S Torik mengatakan di 2015, realiasi pendapatan yang belum diaudit (unaudited ) korporasi Rp 376 miliar. Dimana laba bersih perusahaan mencapai Rp 9 miliar. Padahal di 2013 korporasi masih menyatat modal negatif di atas Rp 300 miliar

"Nilai laba bersih kami jika telah melalui penandatanganan adendum dengan PLN kemungkinan bisa meningkat hingga 18 miliar," ucap dia, Selasa (26/1). Sementara untuk tahun ini, ia menyatakan perusahaan masih akan terus berupaya merestrukturisasi finansial dan sinergi antar BUMN. Ditargetkan tahun ini DL bisa bekerja sama dengan enam BUMN, salah satu yang terbesar adalah Pertamina.

Selain itu perusahaan juga menargetkan pendapatan sekitar Rp 600 miliar. Angka ini berdasarkan kalkulasi kerja sama dengan enam BUMN tersebut.

Pihaknya juga mulai beralih ke pengangkutan general cargo dan tak lagi peti kemas. Hal ini selain karena pasar peti kemas mulai lesu, perusahaan juga mengejar target pendapatan di sektor general cargo.

Untuk tahun, DL juga akan menambah sekitar dua kapal jenis "supramax" dengan kapasitas 50 ribu DWT dengan nilai investasi Rp 142,5 miliar pada Maret mendatang. Sumber dana berasal dari penyertaan modal negara (PMN) yang dikucurkan pada akhir 2015 sebesar Rp 350 miliar.

Sedangkan sisa dana sebesar Rp 163 miliar untuk saat ini digunakan untuk revitalisasi enam unit kapal. Akan tetapi perusahaan sudah mengajukan perubahan rencana kerja anggaran perusahaan ke Kementerian BUMN.

Dimana ia berharap dana revitalisasi bisa digunakan untuk membeli kapal.  "revitalisasi kapal nilai hampir sama dengan membeli kapal dengan tahun yang lebih baru, semoga bisa segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan DPR" ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement