EKBIS.CO, JAKARTA -- Blok East Kalimantan yang saat ini masih dioperasikan oleh Chevron Indonesia Company diharapkan bisa dikelola oleh PT Pertamina (persero). Komite Eksplorasi Nasional (KEN) merekomendasikan pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir masa kontraknya pada 24 Oktober 2018 untuk diserahkan kepada Pertamina. Apalagi, Chevron memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak setelah berakhir pada 2018.
Ketua KEN Andang Bachtiar menjelaskan, pihaknya tetap memprioritaskan agar pengelolaan dapat diserahkan kepada BUMN migas tersebut. Hal ini pun tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan berakhir Kontrak Kerja Sama-nya.
"Ya tetap prioritas ke Pertamina (Blok East Kalimantan). Karena kan di regulasinya seperti itu, di Permen 15 tahun 2015. Jadi silahkan aja. Tapi saya pikir Pertamina juga sudah menyatakan tertarik," kata Andang usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Chevron Indonesia Company memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Pengelolaan blok tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Managing Director Cevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor menyatakan, pihaknya selama ini telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
"Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018," katanya seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, pekan lalu.