Rabu 27 Jan 2016 14:06 WIB

Kemenaker Pantau PHK 2.200 Karyawan Dealer Ford

Rep: q/ Red: Nur Aini
Logo Ford Motor
Logo Ford Motor

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong agar proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 35 pekerja PT Ford Motor Indonesia (FMI) berjalan dengan baik. Pihak manajemen FMI diminta memberikan hak-hak dasar lainnya para pekerja, temasuk memberikan pesangon sesuai ketentuan.

Pihak Kemenaker pun telah berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk memantau perkembangan rencana PHK dan proses penyelesaiannya terhadap sekitar 2.200 karyawan dari 44 dealer resmi Ford yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat mengatakan, Kemenaker telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan manajemen FMI  yang menutup kegiatan operasi di Indonesia. "Kita ingin memastikan para pekerjanya mendapatkan hak-hak dasarnya  bila terjadi proses PHK,” kata Sahat, Rabu (27/1).

Dalam hasil pertemuan dengan manajemen FMI diperoleh informasi bahwa Ford akan keluar dari Indonesia dengan menutup dealer serta menghentikan kegiatan penjualan dan impor di Indonesia yang bisa berdampak kepada para pekerjanya. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja di PT FMI sebanyak 35 orang. "Pihak manajemen akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan hak-hak dasar bagi 35 orang pekerja FMI sesuai dengan ketentuan,” kata Sahat.

Sementara itu, saat ini terdapat 44 dealer Ford di seluruh Indonesia yang mempekerjakan sekitar 50 orang pekerja per dealer sehingga total seluruh pekerja ada 2.200 orang pekerja. Adapun yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah pekerja dealer adalah masing masing dealer-nya karena pekerja tersebut adalah merupakan karyawan dealer dan bukan pekerja FMI.

Kemenaker akan mendata kedudukan 44 dealer sebagai bahan untuk meminta Disnaker di daerah memantau masalah ketenagakerjaan pada dealer di wilayahnya.  Kemenaker, kata Sahat, juga telah meminta FMI agar berkoordinasi dengan Disnaker dan melaporkan perkembangan rencana PHK penyelesaiannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement