EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penyerapan anggaran belanja oleh kementerian dan lembaga pada tahun 2015 mencapai Rp724,7 triliun atau 91,1 persen dari pagu APBNP 2015 sebesar Rp795,5 triliun.
"Secara persentase ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2014, tetapi secara nominal lebih tinggi," kata Bambang dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut Bambang, realisasi belanja tersebut meningkat secara signifikan sejak kuartal ketiga tahun 2015, walau di awal tahun terjadi perlambatan akibat perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga.
Selain itu, kementerian dan lembaga dianggap berhasil menjaga kualitas belanja melalui pengendalian revisi anggaran yang memprioritaskan program maupun kegiatan yang lebih produktif.
Bambang menambahkan ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhi penyerapan anggaran pada 2015. Faktor internalnya seperti adanya upaya penghematan perjalanan dinas dan rapat-rapat, tidak optimalnya waktu pelaksanaan kegiatan, ada pembatalan atau keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan dilakukannya penyederhanaan mekanisme serta/atau struktur organisasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Beberapa faktor eksternalnya seperti belum ada persetujuan alokasi anggaran dari DPR, ada tinjauan atas dana optimalisasi APBN/APBNP yang hasilnya berpengaruh terhadap jadwal pelaksanaan kegiatan, permasalahan pembebasan tanah/lahan dan keterlambatan izin prinsip serta perhitungan teknis pembangunan gedung.
Besaran anggaran belanja kementerian dan lembaga sendiri mengalami perubahan dari Rp647,3 triliun pada APBN 2015 menjadi Rp795,5 triliun di APBNP 2015.
Ada beberapa kebijakan yang menyebabkan hal tersebut seperti perubahan struktur dan nomenklatur kementerian dan lembaga, tambahan anggaran untuk kegiatan prioritas kementerian-lembaga sesuai dengan visi misi presiden dan perubahan sumber dana untuk beberapa program yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga.