EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Peternak dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang memperluas wilayah impor sapi dalam paket kebijakan ekonomi Jilid IX. Kebijakan tersebut akan berdampak pada kematian usaha ternak lokal karena digerayangi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kalah dalam daya saing harga.
"Sangat menyayangkan, seharusnya pemerintah juga bersabar karena payung hukum soal ini sedang proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata dia pada Jumat (29/1).
Proses uji materi dilakukan terhadap UU 41/2014 tentang ketentuan apakah Indonesia mengimpor sapi dari wilayah zona atau country base. Pada Desember 2015 seharusnya pemerintah memberi keterangan.
Namun karena alasan belum siap, jadwal penyampaian keterangan dari pemerintah ditunda hingga Maret 2016. Tapi sebelum itu terjadi, keluar kebijakan ekonomi jilid ke-9.
Menurutnya, hal tersebut menegaskan pemerintah yang tidak menghormati proses hukum MK. Ia pun berencana kembali menyurati Presiden dan para menteri teknis agar membatalkan kebijakan tersebut.
Penolakan Teguh atas nama peternak bukan tanpa alasan. Selain proses payung hukum yang masih dalam pembahasan, pemerintah dinilai belum siap menjamin daging impor nantinya bebas PMK.
Ia lantas menyinggung maraknya peredaran daging-daging dan jeroan ilegal asal India yang masuk pasar basah. Pemerintah seolah tidak berdaya dan pura-pura tidak tahu.
"Mengurus peredaran daging dalam negeri saja belum bisa, apalagi mengawasi jaminan kesehatan daging dari luar negeri," katanya.