EKBIS.CO, JAKARTA - PT Freeport Indonesia tetap melanjutkan kegiatan produksinya meski rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tidak didapat pada akhir Januari lalu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai penurunan produksi dan pengolahan konsentrat tembaga hingga saat ini.
"Belum, belum ada laporan sama sekali (soal penurunan produksi). Masih aman-aman saja," kata Bambang, Senin (1/2).
Bambang menyebut, sampai sekarang pihak Freeport belum melaporkan strategi lanjutan pascaberhentinya izin ekspor konsentrat per 28 Januari lalu.
"Strategi pemerintah ekspor Freeport belum tahu seperti apa, karena belum ada sikap dari mereka," kata dia.
Sementara itu terkait proses divestasi, imbuh Bambang, saat ini pemerintah masih melanjutkan penilaian atas valuasi saham yang ditawarkan oleh Freeport. Ia menyebutkan, hingga saat ini rekomendasi final dari Kementerian BUMN juga belum masuk ke pihaknya.