EKBIS.CO, JAKARTA -- Jelang penyelesaian Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera), akan terbuka penghimpunan dana pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). Alokasi penyaluran dana Tapera juga diusulkan dapat dialokasikan untuk menstimulus kegiatan konstruksi bagi pengembang.
"Diharapkan ada stimulus, dana bangun rumah mahal sama seperti ketika membangun rumah murah," kata Sekretaria Jenderal DPP REI Hari Raharta dalam seminar “Membedah RUU Tapera; Antara Peluang Sektor Perumahan Meperoleh Dana Murah vs Peran Manajer Investasi” oleh Housing Editors Club (HEC), di Jakarta, Selasa (2/2). Stimulus tersebut misalnya berupa penurunan bunga kredit pajak dan konstruksi.
Selama ini, kata dia, kredit konstruksi untuk membangun rumah murah dan mewah setara, yakni 11-12 persen. Padahal seharusnya dibedakan, di mana rumah murah berbunga lebih rendah.
Menurut dia, REI dalam kegiatannya konsisten mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah murah hingga 75 persen. Sisanya kegiatan anggota REI berkonsentrasi di pembangunan rumah menengah ke atas. Manfaat RUU Tapera diprediksi akan menjadi program yang berkesinambungan baik untuk calon penghuni rumah murah maupun pihak pengembang.
Dalam pembiayaan tersebut, setidaknya masalah pembiayaan perumahan murah bisa tergerus perlahan-lahan. Pemerintah juga diharapkan memperhatikan keberadaan 3,182 juta rumah tangga yang bukan masuk kategori MBR, tapi belum memiliki rumah.
Pengenaan iuran juga diharapkan tidak langsung 3 persen untuk para pekerja formal dan informal. Selain itu, pemberlakuan wajib iuran Tapera dinilai harus didasari pembangunan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Pekerja Informal akan Diwajibkan Bayar Iuran Tapera