EKBIS.CO, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah membuka secara transparan perhitungan harga pokok Bahan Bakar Minyak (BBM) di saat harga minyak mentah dunia terus menurun belakangan ini.
Menurut Jazuli, akibat dari tidak transparansi ini pemerintah mengabaikan kewajibannya untuk mengevaluasi harga BBM (Premium dan Pertamax) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.4/2015.
“Harga minyak dunia sudah turun. Malaysia saja menjual BBM setara Pertamax Plus dengan harga yang kalau dikurskan sekitar 5.600 rupiah”, ujar Jazuli, Kamis (4/2).
Pada Januari 2016, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) ditutup di level 31,41 dolar AS per barel, turun 1,75 dolar AS atau 5,28 persen dibanding bulan sebelumnya.
Minyak jenis Brent jatuh sebesar 1,99 dolar AS menjadi 31,56 dolar AS per barel. Ini adalah level terendah sejak April 2004. Oleh karena itu, Jazuli menegaskan pemerintah perlu konsisten dengan penyesuaian harga minyak dunia.
“Pemerintah di awal periode 2014-2019 memutuskan untuk tidak menentukan harga BBM yang tetap, namun harganya berdasarkan kajian terhadap harga minyak dunia, dengan evaluasi per 3 bulan. Kini ketika harganya turun, pemerintah perlu buktikan konsistensinya,” papar Jazuli.
Jazuli mencatat, seharusnya harga pokok Premium sebesar Rp 5.700. Tapi, pemerintah memiliki perhitungan sendiri sebesar Rp 6.900. Jadi, ia menilai ada selisih yang belum dibuka secara transparan kepada publik.
Baca juga, Minyak Dunia Rendah, Premium Idealnya Rp 5.600 per Liter.