Kamis 04 Feb 2016 22:11 WIB

Aliran Gas PGN dari Industri Besar Hingga Restoran

Red: Djibril Muhammad
PGN
PGN

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Area PGN Medan Sabaruddin mengatakan, PGN terus berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan gas bumi. Di Medan misalnya, selain melayani pelanggan rumah tangga, PGN juga mengalirkan gas bumi bagi berbagai segmen mulai dari UKM, komersial (rumah sakit, mal) dan industri.

"Khusus di Medan, selain pelanggan rumah tangga yang jumlahnya sekarang 20 ribu pelanggan, PGN juga menyalurkan gas ke 50 industri besar di Medan, lalu sekitar 500 pelanggan komersial seperti restoran, hotel, hingga rumah sakit," kata Sabaruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/1).

Kepala Komunikasi Korporat PGN Irwan Andri Atmanto menambahkan, PGN setiap tahunnya terus menambah infrastruktur gas bumi untuk memperluas pemakaian gas bumi, baik untuk rumah tangga, industri, komersial (hotel, mal, rumah sakit), Usaha Kecil Menengah (UKM), pembangkit listrik dan transportasi.

Hingga akhir Januari 2016 panjang pipa yang dimiliki PGN lebih dari 6.971 kilometer. "Infrastruktur gas bumi PGN tersebut dibangun dengan menggunakan dana PGN sendiri dan tidak memakai dana APBN," kata Irwan.

PGN telah mengalirkan gas bumi bagi lebih dari 107 ribu rumah tangga. Adapun pelanggan industri dan pembangkit listrik mencapai 1.529​, komersial dan Usaha Kecil Menengah sebanyak 1.857 pelanggan.​

PGN menyalurkan gas bumi mulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"PGN juga telah mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di 11 kota/kabupaten sebanyak 43.334 sambungan rumah tangga, mulai dari, Semarang, Blora, Bogor, Cirebon, Palembang, Surabaya, Tarakan hingga Sorong Papua," ungkap Irwan.

Selain itu pada 2016 ini PGN juga mendapatkan penugasan dari Kementerian ESDM untuk membangun sebanyak 49 ribu jargas rumah tangga.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement