Rabu 10 Feb 2016 15:34 WIB

Kereta Cepat Bukan Proyek Prioritas Pemerintah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ternyata tidak masuk dalam proyek prioritas yang diusung pemerintah. Proyek ini hanya masuk dalam 225 proyek strategis nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, proyek ini memang tidak masuk dalam 30 proyek prioritas.‎ Meski hanya proyek strategis, pengerjaan ini tetap diutamakan, terlebih proyek ini sudah dilakukan groundbreaking.

"Ini (kereta cepat) dalam proyek yang 225 (proyek strategis)‎," ujar Sofyan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/2).

Dengan masuk dalam proyek strategis nasional, Sofyan menilai bahwa pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap dibantu secara maksimal oleh pemerintah. Mulai dari regulasi, dukungan finansial, hingga dukungan perizinan pertanahan, akan dipermudah  pemerintah.

Menurut Sofyan, sejauh ini belum ada permasalahan yang bisa menghambat pengerjaan kereta cepat. Hanya saja ada beberapa hal dari regulator yang mesti diselesaikan. Pemerintah pun akan memberikan jaminan politik dalam pembangunan ini.

"Jaminan politik ini bukan jaminan uang, tapi jaminan pemerintah yang tidak akan merugikan investor," kata Sofyan.

Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, terdapat 225 proyek strategis nasional, satu program strategis yaitu pembangunan listirk 35 ribu MW. Dari 225 proyek strategis, diambil 30 proyek menjadi prioritas. Semua proyek ini telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3 tahun 2016 yang dilandasi oleh Perpres No 75 tahun 2014.

Ketigapuluh proyek prioritas ini nantinya akan dibantu oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) agar pembangunanya bisa cepat dan tepat.

"Proyek yang masuk sebagai prioritas akan mendapatkan kemudahan seperti prastudi persiapan hingga skema intensif dan disintensif," kata Darmin.

Adapun beberapa proyek prioritas adalah jalan tol Balikpapan-Samarinda, Jalan tol Mando-Bitung,  Jalan tol Panimbang Serang, 8 Ruas Jalan tol Trans Sumatera, Kereta Api Express SHIA, MRT Jakarta Jalur Selatan -Utara, Kereta Api Makassar-Pare Pare, Pelabuhan Hub International Kuaa Tanjung, dan Pelabuhan Hub International Bitung NCICD‎.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Dinilai Perlu Banyak Perbaikan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement