EKBIS.CO, BALIKPAPAN -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan melakukan efisiensi.
"Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir. Harus cari siasat yang lain seperti melakukan efisiensi," ujar Menaker ketika membuka Seminar Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional di Balikpapan, Kamis (11/2).
Hanif menyebut efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengurangi gaji pekerja di level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur. Namun jika perusahaan terpaksa melakukan PHK, Menaker mengatakan harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja.
"Kalau terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai kesepatan tadi," kata Hanif.
Pemerintah disebutnya akan menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha.
Dalam kesempatan itu, Menaker juga menyangkal telah terjadi gelombang PHK di perindustrian Indonesia saat ini.
"Kita harus proporsional, PHK ada tapi jangan disebut gelombang, kesannya membesar-besarkan," ujarnya.
Adanya PHK yang dilakukan beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir disebutnya masih dalam jumlah normal karena adanya dinamika dalam dunia industri.