Jumat 12 Feb 2016 04:10 WIB

Pendanaan Perumahan Rakyat Jangan Hanya Mengandalkan Pekerja

Rep: Sonia Fitri/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi perumahan rakyat.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi perumahan rakyat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Wakil Ketua Tri Partit Nasional dari Unsur Serikat Pekerja Mirah Sumirat memandang positif atas semangat dan keberadaan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera).

Hanya saja, ia menyesalkan soal absennya sosialisasi kepada para pekerja yang nantinya akan menjadi peserta Tapera.

"Pemerintah wajib mensosialisasikan ke seluruh organisasi serikat pekerja yang ada, libatkan juga wakil tripnas dari unsur serikat pekerja, itu belum dilakukan," kata dia pada Kamis (11/2).

Keberadaan Tapera seharusnya menjadi solusi pengadaan dan pembiayaan rumah yang layak tapi murah untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).

Terkait keberatan dari sejumlah pengusaha dan pekerja soal iuran Tapera, ia melihat respons tersebut wajar mengingar pendapatan yang semakin rendah dan banyaknya potongan gaji. Terlebih, PP 78/2015 membuat kewenangan penetapan upah murni di tangan pemerintah, tak lagi melibatkan pekerja.

Sebenarnya, lanjut dia, buruh tidak masalah jika gaji kecil. Tapi harus diimbangi dengan transportasi yang murah, jaminan pensiun serta beragam subsidi yang harusnya dicover oleh negara. Tapi akan lebih baik lagi jika buruh memeroleh gaji layak agar daya beli meningkat.

Begitu pun dengan penyediaan perumahan. Seharusnya pemerintah tidak melulu mengandalkan dana dari pekerja dan pengusaha. Kehadiran negara diperlukan dengan cara memberikan subsidi atas iuran-iuran yang dibebankan kepada pekerja.

"Saya yakin ada dananya, apa lagi di situasi ekonomi yang tengah lambat, serangkaian subsidi penting disalurkan," tuturnya.

Jika Tapera sejalan dengan semangat membantu MBR mendapatkan rumah, ia meyakinkan uang potongan tidak akan lari ke mana-mana. Ia yakin potongan Tapera merupakan tabungan yang keuntungannya akan kembali pada masing-masing pekerja.

Tapi sekali lagi ia menegaskan pemerintah agar melakukan sosialisasi secara jelas. Tujuannya agar tidak menimbulkan saling prasangka ketika UU Tapera nantinya diberlakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement