EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang melakukan kajian untuk melihat kesiapan sektor industri di Indonesia terhadap skema perdagangan Trans Pacific Partnership (TPP). Kajian ini dilakukan oleh tiga lembaga yakni CSIS, LPM-UI, dan Prasetiya Mulia Business.
"Kami akan memulai kajian sekitar Maret 2016, lalu nanti Mei 2016 juga sudah mulai ada focus group discussion, dan rencananya kajian tersebut akan selesai pada Oktober 2016," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno di Jakarta, Senin (15/2).
Benny mengatakan, ketiga lembaga tersebut akan melakukan kajian berdasarkan tiga hal yakni akses pasar, pembangunan industri, serta ketentuan dan regulasi. Menurutnya, kajian tersebut akan mempertimbangkan tentang potensi ekspor impor Indonesia. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga mengenai peran industri dalam rantai pasok global beserta kesempatan investasi dan tingkat kompetitif regulasi di dalam negeri.
"Nanti dari kajian tiga kelompok ini bisa menentukan political economy-nya, apakah ikut TPP atau nggak," kata Benny.
Menurut Benny, dalam kajian tersebut Kadin Indonesia dan Apindo akan ikut memberikan kontribusi angka kesiapan sesuai masing-masing sektor industri. Sejauh ini, hanya sektor tekstil, sepatu, dan furnitur saja yang sudah siap menghadapi TPP. Sementara sektor lainnya belum tentu memiliki kesiapan yang sama.
Benny mengatakan, kajian ini murni dilakukan oleh swasta dalam rangka menangkap sinyal pemerintah Indonesia yang ingin bergabung kedalam TPP. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai sinyal pemerintah untuk bergabung dengan TPP masih terlalu dini. Hal ini karena, masih ada beberapa perjanjian perdagangan lain yang belum selesai diantaranya dengan Uni Eropa dan ASEAN+6.
"Jangan terlalu mengikuti gendangnya Amerika, lebih baik dilihat betul kesiapaannya gimana," ujar Hariyadi.
Menurut Hariyadi, ke depan pasar Indonesia akan tetap memiliki daya tarik. Jika memang pemerintah tetap menginginkan Indonesia bergabung dengan TPP, maka harus dicermati skemanya secara detail. Selain itu, harus dicermati pula posisi dan kepentingan Indonesia dalam perjanjian perdagangan tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tolak TPP