Senin 15 Feb 2016 17:27 WIB

Saham Dibeli Asing, BUMN Jadi Milik Asing?

Red: Djibril Muhammad
Kementerian Negara BUMN.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad memberikan sambutannya saat penutupan perdagangan saham terakhir tahun 2015 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sementara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menegaskan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan yang diambil BUMN.

Bahkan, ia menambahkan, pemerintah tetap bisa memberikan tugas kepada BUMN untuk mengerjakan sesuatu yang tujuannya untuk masyarakat, seperti membangun infrastruktur.

"Yang penting, pemerintah pemegang saham dominan, dan kemudian yang beli bukan cuma asing, masyarakat kita juga bisa, kan saham itu tidak cuma beli, terus dikantongi saja, bisa saja setiap saat dijual dan dibeli lagi," kata Muliaman.

Hal senada juga pernah diungkapkan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang. Menurut dia, saat ini justru pemerintah harus mendorong agar makin banyak BUMN yang melantai di bursa saham.

"Dengan melantai di bursa saham, akan membuat BUMN tersebut semakin terbuka atau transparan, masyarakat bisa ikut mengawasi kinerjanya, bahkan bisa menghindarkan BUMN menjadi sapi perah oleh pihak lain," kata Franky.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement