EKBIS.CO, MATARAM -- Petroliam Nasional Berhad (Petronas) membuka lowongan bagi 7.000 tenaga kerja dari Indonesia untuk dipekerjakan dalam proyek pembangunan pabrik dan perkantoran di Johor, Malaysia.
"Petronas membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia sebanyak 7.000 orang, bisa jadi ada tambahan lagi," kata Perwakilan Petronas, Hardiman, ketika mengadakan pertemuan dengan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammadun, di Mataram, Rabu (17/2).
Hardiman berada di Mataram, NTB, juga dalam rangka melakukan pertemuan dengan perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) di provinsi tersebut. Ia mengaku juga sudah mengadakan pertemuan dengan PPTKIS di Pulau Jawa, sekaligus menyosialisasikan tentang kebutuhan Petronas akan tenaga kerja dari Indonesia.
"Kami menyosialisasikan kebutuhan tenaga kerja tersebut ke hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.
Menurut dia, tenaga kerja yang dibutuhkan tidak hanya yang memiliki keahlian khusus, seperti tenaga las dan permesinan serta konstruksi yang memiliki sertifikat keahlian dari lembaga yang diakui, tetapi juga tenaga kerja nonkeahlian. "Memang untuk mencari 7.000 tenaga kerja dari Indonesia, apalagi yang memiliki keahlian khusus tidak gampang, makanya kami diberikan waktu hingga lima tahun ke depan," ucap Hardiman.
Ketua APJATI NTB H Muhammadun, mengatakan Petronas berencana membangun pabrik kilang minyak sekaligus perkantoran dan perumahan karyawan dalam satu area dengan luas mencapai 72 kilometer persegi.
Oleh sebab itu, kebutuhan tenaga kerja yang terbilang banyak tersebut akan dibahas dengan seluruh PPTKIS yang ada di NTB, agar mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat. "Tidak bisa hanya satu atau dua PPTKIS yang melakukan perekrutan, harus dibagi-bagi ke semua PPTKIS yang melakukan penempatan TKI ke Malaysia," katanya.
Petronas adalah perusahaan minyak dan gas Malaysia yang didirikan pada 17 Agustus 1974. Saham perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki pemerintah Malaysia, dan mendapatkan hak atas seluruh sumber daya minyak dan gas di negara itu serta diberi kepercayaan mengembangkan dan menambah nilai sumber daya tersebut.