EKBIS.CO, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB menilai wacana mengkonversi Bank NTB menjadi bank syariah secara utuh memerlukan pengkajian dan telaah lebih mendalam. Bahkan, selain ditelaah perlu dilakukan survei tentang rencana konversi tersebut kepada masyarakat.
“Silakan apa maunya pemegang saham (soal konversi bank), tapi kita harus melihat seberapa jauh dan seberapa dalam kajiannya. Termasuk peluangnya seperti apa,” ujar kepala OJK NTB, Yusri kepada Republika.co.id, Rabu (17/2).
Menurutnya, saat ini Bank NTB memiliki unit usaha Syariah. Namun, sejak berdiri 10 tahun lalu, aset unit usaha Syariah belum mencapai Rp 500 miliar dan tergolong relatif masih kecil. Oleh karena itu, rencana konversi tersebut harus dikaji lebih mendalam menyangkut peluang dan potensi ke depan apabila Bank NTB menjadi bank syariah utuh.
“Wacananya untuk spin off atau berpisah dengan induknya itu ada. Unit usaha syariah berdiri sendiri itu silakan tapi kalau untuk dikonversi butuh kajian lebih dalam,” ungkapnya.
Ia menuturkan, jumlah aset yang baru mencapai Rp 400 miliar selama 10 tahun berdiri. Jumlah itu terdiri dari Rp 200 miliar merupakan modal sementara sebesar Rp 200 miliar berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini maka diperlukan penelaahan dan survei kepada masyarakat.
“Unit Usaha Syariah Bank NTB harus menjangkau pasar. Selama ini, masih tidak berjalan atau masih tertatih-tatih,” ungkapnya.
Baca juga: OJK Jatim akan Dorong Bank Syariah Turunkan NPF