EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berniat mengoreksi angka asumsi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP), menyusul rendahnya harga minyak dunia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, revisi akan dilakukan dalam kisaran 30 dolar AS sampai 40 dolar AS per barel, dari angka sebelumnya 50 dolar AS per barel.
"Saya belum bisa katakan itu, tapi taksiran saya (ICP) 30-40 dolar AS per barel lebih realistislah. (Terlebih) kalau Iran ikut serta dalam freeze (penahanan produksi) ini," ujar Sudirman usai melantik pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di Jakarta, Jumat (19/2). (Baca juga: Asumsi Harga Minyak di APBN akan Diturunkan)
Sementara bagi Indonesia, Sudirman mengatakan, penurunan harga minyak sendiri berdampak baik dan buruk sekaligus. Alasannya, harga yang rendah memberikan keuntungan sebagai negara importir sekaligus menjadi tantangan sebagai produsen.
"Syukur-syukur ada persetujuan lebih lanjut rapat khusus OPEC bahas ini. Bagi Indonesia juga plus minus karena kita masih bor dan masih andalkan sebagian pendapatan dari migas," kata dia.